Penjelasan singkat tentang babul akhirat guna keperluan pelaksanaan fardu kipayah bagi warga komunitas muslim di perumahan cendana.
Maksud dan Tujuan:
■ Menggalang dana untuk keperluan musibah kamtian
■ Mempermudah penanggylangan dalam pelaksanaan ‘fardu kipayah’.
■ Mempercepat proses fardu kipayah
■ Sangat membantu anggota warga muslim lainnya yang mengalami musibah kematian
Keuntungan:
■ Anggota babul akhirat tidak perlu panik/repot-repot dalam pengurusan fardu kipayah
■ Anggota babul akhirat yang mengalami musibah dapat langsung menyerahkan proses fardu kipayah kepada pengurus Babul Akhirat.
■ Anggota babul akhirat yang mengalami musibah kematian segala beban biaya yang timbul ditanggung oleh babul akhirat dari pelaksanaan; pemandian, pengafanan, proses penguburan dan transportasi (tidak termasuk biaya transportasi keluar pulau Batam, dengan pertimbangan terbatasnya dana)
Kerugian:
■ Bagi warga yang tidak terdaftar dalam keanggotaan tersebut, segala biaya yang timbul menjadi beban ahli waris.
Cara pendaftaran:
■ Harus menjadi anggota babul akhirat
■ Membayar iuran bulan yang telah ditetapkan sebesar Rp. 1.000,- per jiwa berdasarkan surat sosialisasi No. 05/PMJH/CND/II-2006, tertanggal 10 Pebruari 2006
■ Ikhlas dalam melakukan pembayaran
■ Mengisi formulir data sheet yang telah disediakan oleh pengurus Babul Akhirat.
Perhatian:
■ Pengurus Babul Akhirat berkewajiban menjalankan fardu kipayah
■ Jika anda mengalami musibah kematian, silahkan hubungi: Bapak Bandarsyah, Imam Masjid di flexi No. 0778-7220101, 0778-475101, 0856-66-93101
Koordinator Babul Akhirat
Ust. Bandarsyah
Kembali Halaman Depan, Klik disini





