Masjid Jama’atul Huda

Icon

“Jadikanlah Sabar dan Shalat Sebagai Penolongmu”

B-Akhirat

Penjelasan singkat tentang babul akhirat guna keperluan pelaksanaan fardu kipayah bagi warga komunitas muslim di perumahan cendana.

Maksud dan Tujuan:

■ Menggalang dana untuk keperluan musibah kamtian

■ Mempermudah penanggylangan dalam pelaksanaan ‘fardu kipayah’.

■ Mempercepat proses fardu kipayah

■ Sangat membantu anggota warga muslim lainnya yang mengalami musibah kematian

Keuntungan:

■ Anggota babul akhirat tidak perlu panik/repot-repot dalam pengurusan fardu kipayah

■ Anggota babul akhirat yang mengalami musibah dapat langsung menyerahkan proses fardu kipayah kepada pengurus Babul Akhirat.

■ Anggota babul akhirat yang mengalami musibah kematian segala beban biaya yang timbul ditanggung oleh babul akhirat dari pelaksanaan; pemandian, pengafanan, proses penguburan dan transportasi (tidak termasuk biaya transportasi keluar pulau Batam, dengan pertimbangan terbatasnya dana)

Kerugian:

■ Bagi warga yang tidak terdaftar dalam keanggotaan tersebut, segala biaya yang timbul menjadi beban ahli waris.

Cara pendaftaran:

■ Harus menjadi anggota babul akhirat

■ Membayar iuran bulan yang telah ditetapkan sebesar Rp. 1.000,- per jiwa berdasarkan surat sosialisasi No. 05/PMJH/CND/II-2006, tertanggal 10 Pebruari 2006

■ Ikhlas dalam melakukan pembayaran

■ Mengisi formulir data sheet yang telah disediakan oleh pengurus Babul Akhirat.

Perhatian:

■ Pengurus Babul Akhirat berkewajiban menjalankan fardu kipayah

■ Jika anda mengalami musibah kematian, silahkan hubungi: Bapak Bandarsyah, Imam Masjid di flexi No. 0778-7220101, 0778-475101, 0856-66-93101

Koordinator Babul Akhirat

Ust. Bandarsyah

Kembali Halaman Depan, Klik disini